Penertiban PETI di Rimbo Bujang Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
POLRES TEBO - Polsek Rimbo Bujang Gelar operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Apel persiapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, IPDA KGS. M. Ali, S.H, dihadiri oleh Babinsa Koramil Rimbo Bujang dan personel terkait, Minggu(31/03/2024).
Operasi dimulai pada pukul 14.30 WIB di Desa Tegal Asri, Kecamatan Rimbo Bujang. Dari hasil operasi, berhasil diamankan 2 pelaku PETI dan sejumlah barang bukti berupa mesin diesel, paralon, selang, gabang, dulang, air raksa, paralon spiral, dan galon dirigen solar.
Meskipun 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rimbo Bujang untuk proses hukum selanjutnya. Kegiatan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dengan kondisi yang aman dan tertib.
Dalam Kesempatan Tersebut Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans Septiawan Sipayung S.Tr.K,S.I.K mengatakan “para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rimbo Bujang untuk proses hukum selanjutnya. Kegiatan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dengan kondisi yang aman dan tertib”.
Tidak ada komentar:
Write comment