Banner

Kamis, 04 April 2024

Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir Berhasil Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian




POLRES TEBO - Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir berhasil melakukan kegiatan ungkap kasus dan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah SA (43) yang merupakan warga Kecamatan Tebo Ilir. Kasus ini ditangani berdasarkan pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHpidana Jo pasal 53 KUHpidana.


Kejadian dilaporkan pada hari Rabu, 3 April 2024, pukul 22.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan percobaan pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Barang bukti tersebut antara lain golok, sepeda motor tanpa TNKB, pakaian, dan barang-barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.


Proses penangkapan pelaku dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang terlibat dalam percobaan pencurian. Pelaku diduga melakukan tindak pidana tersebut pada Selasa, 2 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, tim segera menuju ke lokasi dan berhasil menemukan serta menangkap pelaku pada pukul 20.00 WIB.


Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui  Kapolsek Tengah Ilir, AKP Dedi Tanto Manurung, S.H., M.H., menyatakan, "Kami mengapresiasi kerja tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir yang berhasil menangkap pelaku dalam kasus ini. Ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugasnya." Selanjutnya, proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Personil yang terlibat dalam penangkapan pelaku adalah IPDA Alex Prodona, S.H., BRIPKA Paber H. Ambarita, BRIGADIR Richard, S.E., BRIPDA Ade Vidi A., dan BRIPDA Dwi Prastiyo. Rencana tindak lanjut adalah melengkapi administrasi berkas perkara dan melimpahkan kasus ini kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top