Banner

Kamis, 29 Agustus 2024

Polres Tebo Berhasil Ringkus Tiga Tersangka Peredaran Sabu di Tebo Ilir




POLRES TEBO - Polres Tebo kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di RT 03, Dusun Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.


Dalam operasi yang dilakukan tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka, yaitu RN (34), HI (39), dan HO (40), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,53 gram, dua lembar plastik klip bekas, satu buah handset warna kuning, satu lembar kertas bon penjualan sabu-sabu, satu buah dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp 575.000, dan satu unit HP VIVO Y12 warna biru.


Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus yang dilakukan oleh Polres Tebo dalam memerangi peredaran narkotika. "Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan berhenti dalam upaya kami untuk menjaga wilayah Tebo bebas dari narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap para pelaku narkoba," tegasnya.


Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.


Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan memastikan tidak ada celah bagi para pelaku untuk lolos dari jerat hukum. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang," pungkasnya.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top